Senin 02 Dec 2013 13:18 WIB

BNI Life Dibeli Sumitomo Life

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Logo BNI Life
Foto: the-marketeers.com
Logo BNI Life

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melakukan kemitraan strategis dengan Sumitomo Life Insurance Company. Sumitomo Life membeli saham baru yang diterbitkan oleh PT BNI Life Insurance senilai Rp 4,2 Triliun. 

Terpilihnya Sumitomo Life sebagai mitra strategis jangka panjang merupakan bagian dari strategi perseroan untuk menjadikan BNI Life sebagai perusahaan asuransi terdepan di industri bancassurance dan asuransi jiwa di Indonesia. Kemitraan strategis ini diyakini akan meningkatkan kemampuan operasional dan kemampuan bisnis BNI Life untuk menciptakan pertumbuhan bisnis dan pertumbuhan laba yang berkelanjutan bagi BNI Life.

"Kemitraan strategis dengan Sumitomo Life diharapkan mempercepat proses transformasi organisasi yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh BNI Life sejak September 2011," ujar Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo dalam siaran persnya, Senin (2/12).

BNI Life akan memfokuskan pada pengembangan jaringan bancassurance. Annualized Premium Equivalent sepanjang 2013 diproyeksikan akan tumbuh sebesar 50 persen.

Selain bancassurance yang telah mencapai lebih dari separuh pendapatan premi, BNI Life tetap mengembangkan strategi distribusi multi-channel yaitu agen, employee benefits dan asuransi syariah dalam upaya untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan penetrasi pasar asuransi di Indonesia.

Bagi Sumitomo Life, kemitraan strategis ini merupakan investasi penting yang sesuai dengan strategi bisnis internasional. Sumitomo Life mempunyai rekam jejak yang bain sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja BNI Life di masa depan.

BNP Paribas, Bahana Securities, Danareksa Sekuritas, dan BNI Securities telah membantu BNI dan BNI Life sebagai penasihat keuangan untuk kemitraan strategis dengan Sumitomo Life. Dengan penandatanganan nota kesepahaman, Sumitomo Life akan memiliki 40 persen saham BNI Life. Transaksi ini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement