Kamis 05 Dec 2013 16:57 WIB

Larang Ekspor Mineral, Pemerintah tak Takut Ancaman Arbitrase

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan tetap melakukan pelarangan ekspor mineral mentah seperti yang telah diatur pada UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kemungkinan dituntut arbitrase pun akan dihadapi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, tidak takut dengan ancaman arbitrase dari perusahaan tambang yang menolak untuk mengolah mineral mentah dalam negeri. ''Satu bangsa bersatu masa takut,'' kata dia seusai rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, DPR, Kamis (5/12).

Pasal 103 ayat 1 jo Pasal 170 UU No 4 Tahun 2009 mewajibkan pemegang kontrak karya (KK) yang sudah berproduksi untuk melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangannya di dalam negeri, dalam jangka waktu paling lambat lima tahun sejak diundangkan, yakni 12 Januari 2014.

Wacik mengatakan, pihaknya telah meminta pengertian dari DPR terkait kelonggaran untuk perusahaan tambang yang serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Namun, DPR mendesak agar aturan tersebut tetap dijalankan tanpa adanya pengecualian.

Dia menilai, saat aturan itu mulai diterapkan perusahaan tambang akan kelimpungan. Akan tetapi, apabila dijalankan, perusahaan itu akan berproses dan bisa beradaptasi.

Menurut Wacik, apabila ekspor mineral mentah langsung distop perusahaan tambang akan bekerja serius dan cepat untuk membangun smelter. Hal itu berbanding terbalik apabila ada pengecualian dan pelonggaran.

Dia menceritakan, beberapa waktu yang lalu baru meresmikan smelter milik PT Antam di Sungai Kapuas. Dengan diolah terlebih dahulu produk perusahaan tambang nilai jualnya akan naik menjulang. Selain itu, produk yang sudah diolah volumenya kecil namun bernilai besar. ''Jumlah uang lebih besar, yang diekspor lebih sedikit,'' jelas dia.

Saat rapat kerja, kata Wacik, seluruh fraksi mendukung pengolahan mineral mentah dalam negeri langsung dilakukan tanpa pengecualian. Dengan adanya dukungan itu pihaknya bisa menjalankan tugasnya dengan tenang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement