Senin 09 Dec 2013 17:31 WIB

Hadapi MEA 2015, UKM Harus Dibantu

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).
Foto: Antara
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) harus dibantu dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum mengerti mengenai ASEAN dan MEA. Oleh karena itu, butuh komitmen, terutama dari perbankan, untuk membantu UKM.

Direktur Kerjasama ASEAN di Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa beberapa isu terpenting diantaranya adalah kesiapan pelaku usaha untuk menghadapi persaingan dalam MEA. "Hal mendasar yang harus mendapat perhatian para pengusaha UKM adalah pentingnya perubahan mindset atau cara pandang dalam menyikapi persaingan yang timbul dari AEC 2015," ujar Djatmiko, Senin (9/12). 

Daya saing dari UKM juga harus ditingkatkan. Djatmiko mengatakan pemerintah mengambil langkah-langkah yang dapat mendorong terjadinya peningkatan daya saing bagi produk barang dan jasa Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menjamin perlindungan bagi Hak Kekayaan Intelektual, memberikan perlindungan konsumen, meningkatkan arus investasi sektor infrastruktur dan menyempurnakan kebijakan perpajakan.

Peran UKM dapat mendorong pemerataan pembangunan ekonomi yang merupakan salah satu dari empat pilar utama MEA. Djatmiko mengatakan saat ini dari sepuluh negara di kawasan, kondisi perekonomiannya berbeda-beda dari berkembang hingga maju. Dengan didorongnya peran UKM, kesenjangan di antara 10 negara dapat diminimalisir.

Djatmiko mengatakan terdapat banyak sektor-sektor UKM di Indonesia yang berpotensi untuk dapat bersaing dengan UKM dari luar negeri. Beberapa diantaranya adalah industri otomotif, agro, pertanian, industri kreatif dan jasa. "Dalam sektor industri kreatif, kita punya banyak seperti artisek, film, dan kerajinan tangan. Itu keunggulan kita. Dalam bidang jasa juga banyak yang unggul. Kita punya tenaga kerja walaupun banyak yang unskilled," ujar dia.

Untuk mensosialisasikan MEA kepada para pelaku UKM, Kemendag bekerjasama dengan Standard Chartered serta Sekretariat ASEAN. Dalam kemitraan tersebut, para pelaku UKM diberikan pelatihan keuangan serta diberi buku panduan mengenai SME ASEAN. "Kerjasama dengan Standard Chartered meningkatkan pemahaman publik tentang MEA," ujar dia. Hal tersebut dilakukan agar para pelaku dapat mengambil manfaat dari MEA.

Djatmiko mengatakan perbankan juga harus dapat memberikan akses keuangan yang inklusif pada UKM, misalnya dengan memberikan suku bunga yang kompetitif. Menurutnya, UKM Indonesia kreatif tetapi terkendala oleh akses keuangan, bahan baku dan teknologi.

Direktur UKM Standard Chartered, Micha Tampubolon, mengatakan pihaknya memberikan bunga yang kompetitif kepada nasabah UKM. Selain itu, Standard Chartered juga memiliki cabang di 10 negara di ASEAN sehingga dapat membantu UKM berekspansi di mancanegara. "Kalau mereka mau buka rekening di negara lain, kami memberikan kemudahan," ujar dia.

Ia mengatakan Standard Chartered mendukung UKM dengan memberikan fasilitas kredit modal kerja maupun perdagangan domestik dan internasional. Selain itu, pihaknya juga menyediakan tim spesialis yang mendukung kebutuhan UKM, cash management, valas dan investasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement