EKBIS.CO, JAKARTA -- Sistem penerbitan otomatis untuk eksportir sudah masuk dalam generasi ketiga. Dulu, para eksportir harus mengurus ke kantor Dinas Perdagangan di kantor wilayah daerah masing-masing. Kemudian berkembang dengan sistem online.
Kini telah diresmikan elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA) bagi para eksportir. "Perusahaan bisa melakukan sertifikasi mandiri sendiri," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Selasa (10/12) di Auditorium I Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
Dengan diresmikannya cara sertifikasi seperti ini, pengurusan ekspor akan lebih cepat. Mengurangi biaya dan juga waktu yang dihabiskan. Gangguan keterlambatan atau barang ekspor ditahan di pelabuhan akan kecil terjadi. Diresmikannya program ini merupakan salah satu kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA). Dengan adanya penetapan ini, para eksportir bisa menikmati konsesi penurunan bea masuk dengan invoice yang diterbitkan oleh eksportir sendiri.
Kemudahan yang diberikan pemerintah setidaknya bisa memajukan daya saing. Para eksportir diharapkan bisa lebih. Kompetitif bersaing dengan produk di negara Asean lainnya. Saat ini, ada 15 perusahaan besar yang mengikuti pilot project dari berbagai jenis kategori produk. Salah satunya PT Philips Indonesia sebagai produsen lampu.
Semua eksportir telah memenuhi syarat sebagai Eksportir Bersertifikat (EB). Syarat tersebut terpenuhi karena para eksportir produsen telah secara rutin mengekspor ke negara ASEAN dan lulus survei dari surveyor independen.
Saat ini pembiayaan kepengurusan memang masih dibiaya Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ke depan, para perusahaan harus membiayainya sendiri. Sebab Kemendag akan fokus pada produsen berskala Usaha Kecil Menengah (UKM). "Targetnya tahun depan bisa di atas 100 perusahaan yang sudah tersertifikasi," jelas Bachrul.
Pada 2015 mendatang seluruh ASEAN sudah terintegritas dengan sistem. Sedangkan untuk surveyor independen 2014 akan segera dilelang.
Indonesia sudah menandatangani MoU dengan Laos dan Filipina pada 29 Agustus lalu mengenai pilot project ini. Nantinya akan menyusul negara lainnya seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kesepakatan dari negara-negara ini untuk meningkatkan daya saing produk ekspor dan mempercepat arus barang dalam liberalisasi perdagangan di ASEAN.