EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) pada level 7,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Kamis.
"Rapat Dewan Gubernur hari ini memutuskan untuk mempertahankan BI rate pada level 7,5 persen dengan suku bunga deposit facility dan lending facility tetap masing-masing 5,75 persen dan 7,5 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/12).
Difi menuturkan, kebijakan tersebut dinilai konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 3,5 - 5,5 persen pada 2014 serta mengendalikan defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat yang lebih sehat dan berkesinambungan.
Bank Indonesia juga memperkuat pendalaman pasar uang rupiah dan valas dengan mengimplementasikan mini Master Repo Agreement antar sejumlah bank.
"Selain itu, BI juga memperluas cakupan swap lindung nilai jangka menengah dan panjang antara bank dengan BI," ujar Difi. Ke depan, lanjutnya, BI akan terus mencermati sejumlah risiko, termasuk ketidakpastian ekonomi global yang dapat kembali meningkat.
BI juga akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta koordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, termasuk kebijakan untuk memperbaiki struktur ekonomi.