EKBIS.CO, MANADO -- Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah menetapkan Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Tahun depan Bitung resmi menjadi KEK di kawasan timur Indonesia, selain Batam di bagian barat," kata Hatta Rajasa, saat menghadiri perayaan Natal PAN di Manado, Minggu malam.
Hatta mengatakan, penetapan Bitung sebagai KEK dilakukan melalui Peraturan Pemerintah, dan sebelumnya telah diketuk dalam pleno khusus dan Januari 2014 resmi dimulai.
Dengan ditetapkan sebagai KEK, maka Bitung serta Sulawesi Utara menjadi pintu gerbang perekonomian Indonesia bagian timur, dan sudah pasti akan membawa dampak yang postif bagi daerah Nyiur melambai, kata Hatta.
Ia menambahkan dari sisi geoekonomi dan geostrategi hal tersebut berarti bahwa Sulawesi Utara khususnya Bitung juga menjadi pintu gerbang ke Asia Pasifik.
Untuk itu, Hatta mengatakan pemerintah juga sedang membangun berbagai infrastruktur untuk mendukung KEK yang ditetapkan, agar bisa berhasil dengan sangat baik kedepannya nanti.
"Salah satunya adalah pembangunan jalan tol Airmadidi-Bitung dan nantinya akan terus sampai ke Manado, itu adalah bagian dari konektifitas untuk menjadikan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia Timur," katanya.
Hatta juga mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi diatas rata-rata tersebut, maka pengembangan perekonomian kedepan akan semakin baik dibandingkan sekarang.
"Sekarang berdasarkan hasil diskusi dengan Gubernur Sinyo Sarundajang pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara adalah delapan persen diatas angka rata-rata nasional," katanya.