EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/M Tahun 2013, ia menggantikan Mirza Adityaswara yang telah diangkat sebagai Anggota Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan Kartika Wirjoatmodjo aktif menjalankan tugas-tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif mulai tanggal 6 Januari 2014. "Jabatan Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya adalah Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance," ujar Samsu dalam siaran pers, Senin (7/1).
Dengan pengangkatan tersebut susunan Dewan Komisioner LPS terdiri atas C Heru Budiargo sebagai anggota merangkap ketua, Kartika Wirjoatmodjo sebagai anggota merangkap kepala eksekutif, Siswanto sebagai anggota, Rizal Bambang Prasetijo sebagai anggota, Ahmad Fuad Rahmany sebagai anggota Ex-Officio Kementerian Keuangan dan Ronald Waas sebagai anggota Ex Officio Bank Indonesia.