EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri telah mengirimkan surat kepada Komisi I DPR dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) agar menyelesaikan pembahasan terkait alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada wartawan selepas konferensi pers di kantornya, kemarin. "Setelah reses, mereka harus bicarakan lagi. Intinya, TVRI harus segera membicarakannya dengan Komisi I DPR," ujar Askolani.
Seperti diketahui, akhir tahun lalu, Komisi I DPR enggan memberikan izin agar anggaran TVRI dapat dicairkan oleh menteri keuangan. Keputusan komisi yang dipimpin oleh Mahfudz Siddiq itu tak lepas dari pelanggaran Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan seluruh jajaran Direksi TVRI.
Panitia kerja yang dibentuk Komisi I tidak dapat menerima keputusan dewan pengawas. Akhirnya, Panja memutuskan Direksi TVRI tetap bekerja seperti biasa, tentunya sambil memperhatikan evaluasi dari dewan pengawas.
Sebagai gambaran, alokasi anggaran TVRI dalam APBN 2014 tercatat Rp 1,075 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun anggaran sebelumnya Rp 864 miliar.
Lebih lanjut, Askolani mengatakan, TVRI tetap dapat menjalankan kegiatan operasionalnya seperti biasa. Akan tetapi untuk kegiatan nonrutin seperti investasi dan program-program baru, harus segera dibicarakan. "Gaji pegawai tetap kita bayar. Dia tetap bisa jalankan fungsi-fungsi pemerintahan."