EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia menggandeng PT Pos Indonesia untuk mengoptimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap jasa perbankan berupa penyetoran uang tunai maupun pembayaran tagihan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Direktur Keuangan dan Operasional Muamalat Hendiarto dan Direktur Utama Pos Indonesia Budi Setiawan, di Gedung Pos Indonesa, Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut Hendiarto dengan sinergi ini maka Bank Muamalat dapat menggunakan gerai kantor pos untuk penyetoran dana tunai ke rekening tabungan dan giro milik nasabah di Bank Muamalat. Selain itu nasabah juga mendapatkan virtual account yang disediakan Muamalat untuk keperluan pembayaran tagihan dna cicilan melalui berbagai delivery channel.
"Kami juga akan menempatkan sejumlah mesin ATM di beberapa jaringan kantor pos Indonesia, yang terhubung secara elektronik dengan sistem TI Muamalat secara real time," kata Hendiarto.
Dengan begitu tambahnya, program kerja sama ini dapat meningkatkan intensitas transaksi nasabah sebagai salah satu sumber untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) Muamalat khususnya segmen ritel. "Kami perbankan syariah harus dituntut selalu tumbuh, dengan cara antara lain memperluas jaringan melalui pemanfaatan jaringan kantor pos," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pos Indonesia Budi Setiawan mengatakan, kerja sama dengan Bank Muamalat sebelumnya sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. "Bedanya mulai tahun 2014, Pos Indonesia sesuai regulasi perbankan, tidak lagi diperbolehkan membuka rekening baru nasabah. Yang membuka rekening Bank Muamalat, tetapi pembayaran berbagai keperluan nasabah tetap makin diperluas di Pos Indonesia," ujar Budi.
Ia menuturkan, dalam kerja sama tersebut Pos Indonesia mendapatkan fee atas jasa chaneling bank produk-produk Muamalat. "Pada tahun 2012 transaksi produk Muamalat melalui Pos Indonesia mencapai 1 juta transaksi per bulan. Namun memasuki tahun 2013 turun hingga 50 persen karena perubahan skema bahwa pembukaan rekening tidak boleh lagi dilakukan Pos Indonesia," ujar Budi.
Terkait dengan pendapatan fee Pos Indonesia dari transaksi layanan Muamalat, ia menjelaskan masih relatif kecil. "Kontribusinya masih kecil atau berkisar 3 persen terhadap total pendapatan Pos Indonesia dalam setahun," ujar Budi.