EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia perlu memikirkan kembali tawaran untuk menjadi pusat data sistem elektronik publik. Hal ini disampaikan langsung Chief of Operating Officer (COO) Facebook Sheryl Sanberg kepada Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan dalam pertemuan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Ahad (26/1) waktu setempat.
Sheryl mengatakan peraturan yang diberlakukan di Indonesia perlu ditata secara kondusif. Sebab kebijakan tersebut harus mampu mendorong peran positif kemajuan dunia maya bagi masyarakat.
Sheryl mencatat hingga saat ini bandwith di Indonesia memang masih terbatas. Namun jumlah pengguna facebook sudah mencapai 65 juta orang dan terus bertambah tiap tahunnya.
Indonesia tercatat sebagai negara ke-4 terbesar di dunia dengan pengguna facebook terbanyak. Maka tak heran bila penyelenggaraan sistem elektronik untuk layanan publik seperti facebook, google, hingga yahoo melirik Indonesia sebagai penempatan pusat data.
Menanggapi hal tersebut Gita menjelaskan bahwa kebijakan penempatan Indonesia sebagai pusat data berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi. Internet memang berperan penting dalam beberapa aspek termasuk perdagangan. Dari sektor pedagang internet termasuk facebook memang memberikan peranan.
Namun Kementerian Perdagangan hanya sebatas mengelola e-trading dan isu lain yang dalan cakupan perdagangan saja. Aturan perdagangan jasa dan e-trading sebentar lagi akan lahir bersama RUU yang bau. Selebihnya merupakan wewenang dari Kemkominfo.
"Saya memahami pihak facebook dalam hal ini," kata Gita, Senin (27/1). Memang Indonesia perlu membangun perangkat kebijakan yang kondusif bagi pengelolaan di dunia maya.