EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pengajuan APBN-Perubahan untuk dilakukan pembahasan dengan DPR RI, harus menunggu evaluasi dari pergerakan beberapa asumsi makro dari awal tahun.
"Kalau itu mau dilakukan harus ada evaluasi dan review dulu, apakah perlu atau tidak (dilakukan pengajuan)," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/1).
Chatib menjelaskan pemerintah sedang memantau pergerakan harga ICP minyak yang saat ini rata-rata berada dibawah asumsi APBN 2014 yang ditetapkan sebesar 105 dolar AS per barel dan nilai kurs yang rata-rata lebih tinggi dari asumsi Rp10.500 per dolar AS.
"Pemerintah menjaga fiskal, mana yang harus di-adjust, kalau harga minyak turun dan kurs depresiasi berapa pengaruhnya. Ini sedang dilakukan evaluasi," ujarnya.
Hanya saja ia mengakui perubahan asumsi makro tersebut dapat mempengaruhi anggaran belanja subsidi energi, meskipun perubahan asumsi itu dapat berpengaruh positif terhadap penerimaan negara dari sektor migas. "Kurs itu akan berpengaruh pada subsidi, tapi kita juga menjual minyak dalam dolar, sehingga revenue juga naik," katanya.
Chatib menjelaskan kondisi pelemahan rupiah saat ini sangat berpotensi meningkatkan defisit anggaran sebesar Rp7 triliun, dari yang ditargetkan dalam APBN 2014 sebesar Rp175,4 triliun akibat kemungkinan penambahan belanja subsidi energi.
"Dengan asumsi Rp10.500 per dolar AS, defisitnya bertambah Rp7 triliun. Kalau Rp7 triliun apakah kita perlu APBN-Perubahan, bila harga minyak mengalami penurunan?," tanya Chatib.
Sejumlah asumsi makro dalam APBN 2014 antara lain pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, laju inflasi 5,5 persen, nilai tukar rupiah Rp10.500 per dolar AS, dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,5 persen.