EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu kelengkapan persyaratan pencatatan saham perdana perusahaan taksi Blue Bird. Pelaksanaan initial public offering (IPO) perusahaan ini telah molor sejak tahun lalu.
"Masih proses pemenuhan persyaratan. Kalau sudah selesai baru bisa kami sampaikan," kata Direktur Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Selasa (4/2)
Pelaksanaan IPO Blue Bird mundur dari target sebelumnya pada 2013. Perseroan menggunakan laporan keuangan Juni yang masa berlakunya habis enam bulan setelahnya. Blue Bird telah melakukan mini ekspose di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 September 2013.
Blue Bird merupakan satu dari lima calon emiten yang telah mandaftar izin efektif IPO kepada OJK. Nurhaida mengatakan, OJK juga tengah memproses izin IPO untuk dua perusahaan media, yaitu ANTV dan Blitz Megaplex.