EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kumulatif pada 2013 mencapai 5,78 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 yaitu 6,3 persen.
Jika ditilik dengan tahun-tahun sebelumnya, realisasi ini menjadi yang terendah sejak ekonomi hanya bertumbuh 4,5 persen pada 2009. Sementara pertumbuhan pada 2012 tercatat 6,23 persen, 2011 (6,5 persen) dan 2010 (6,1 persen).
Berdasarkan presentasi Berita Resmi Statistik (BRS) dari BPS yang dikutip ROL, Rabu (5/2), pertumbuhan ekonomi pada 2013 terjadi di semua sektor ekonomi. Menurut lapangan usahanya, pengangkutan dan komunikasi mencatat pertumbuhan tertinggi dengan 10,19 persen. Disusul lapangan usaha keuangan, real estate dan jasa perusahaan (7,56 persen) dan konstruksi (6,57 persen).
BPS pun mencatat, pertumbuhan ekonomi terjadi di semua komponen pengeluaran. Ekspor mencatat pertumbuhan tertinggi dengan 5,30 persen. Disusul pengeluaran konsumsi rumah tangga (5,28 persen), pengeluaran konsumsi pemerintah (4,87 persen), pembentukan modal tetap bruto (4,71 persen) dan impor (1,21 persen).
Produk Domestik Bruto (PDB) 2013 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 9.084 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp 2.770,3 triliun. Struktur PDB menurut lapangan usaha masih didorong industri pengolahan dengan kontribusi 23,69 persen. Disusul antara lain pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (kontribusi 14,43 persen), perdagangan, hotel dan restoran (14,33 persen), pertambangan dan penggalian (11,24 persen) dan jasa-jasa (11,02 persen).
Sementara struktur PDB menurut pengeluaran, masih didominasi konsumsi rumah tangga 55,82 persen. Disusul pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 31,66 persen, konsumsi pemerintah 9,12 persen, selisih ekspor (23,74 persen) dan impor (25,74 persen) sebesar 2,00 persen.
Kemudian peranan wilayah/pulau dalam pembentukan PDB nasional masih didominasi Jawa 57,99 persen. Berturut-turut berikutnya Sumatra 23,81 persen, Kalimantan 8,67 persen, Sulawesi 4,82 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,53 persen dan Maluku dan Papua 2,18 persen.