EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejak suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate naik dari Juni tahun lalu, perbankan merespons dengan menyesuaikan bunga simpanan dan bunga kredit. BI menilai, perbankan belum sepenuhnya menyesuaikan suku bunga kredit. Ada kecenderungan bunga kredit akan naik lagi kendati kemarin BI rate ditahan di 7,5 persen.
BI rate telah naik sebesar 175 bps dari tahun lalu. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, beberapa bank merespons lebih aktif dengan meningkatkan suku bunga simpanan sebesar 200-300 bps. Namun, ia menilai bank-bank belum sepenuhnya menyesuaikan tingkat bunga pinjaman pada nasabahnya.
"Belum dilakukan secara penuh dan memerlukan waktu 6-12 bulan sebelum mereka menyesuaikan tingkat bunga pinjaman," ujar Agus akhir pekan ini.
Agus mengatakan hal tersebut lazim dilakukan. Penyesuaian bunga kredit memang membutuhkan waktu. Selain itu, perbankan, ketika BI rate naik, masih mengalami ekses likuiditas sehingga respons suku bunga kredit lebih lambat.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo memerinci, kenaikan BI rate sebesar 175 bps sudah direspons perbankan dengan kenaikan suku bunga deposito satu bulan kurang lebih 239 bps, tetapi kenaikan bunga kredit baru 41 bps. "Wajar karena ada lag dari deposito ke bunga kredit. Suku bunga kredit akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan kendati BI rate," ujarnya.
Mengenai besarannya, Perry mengatakan, kenaikan suku bunga kredit tidak akan sebesar kenaikan BI rate. Merujuk pada 2005-2008, kenaikan suku bunga kredit pun lebih kecil dibandingkan suku bunga simpanan.