EKBIS.CO, BANDUNG –- Sambil menyelam minum air. Itulah yang dilakukan Bank BJB dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Bank BJB dan 35 pemerintah daerah di Provinsi Jabar dan Banten meluncurkan program ‘PBB Online Mobile’ di area car free day (CFD) Jl Ir H Djuanda, Kota Bandung, belum lama ini.
Hadir dalam acara peluncuran itu Dirut Bank BJB Bien Subiantoro, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Dandan Riza Wardhana, dan ribuan pengunjung CFD. Menurut Dirut Bank BJB Bien Subiantoro, peluncuran program itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target serapan PBB pada 35 kota dan kabupaten di Jabar dan Banten.
Khusus di Kota Bandung, tutur Bien, PBB Online ditujukan untuk mendukung program ‘Bandung Juara’ pada sektor pendapatan asli daerah (PAD). Diakui dia, saat ini masih banyak potensi pajak yang belum terserap dari wajib pajak. Di Kota Bandung saja, ungkap dia, potensi serapan pajak dari wajib pajak mencapai Rp 2 triliun.
Sementara tahun ini pemerintah baru bisa menentukan target serapan pajak senilai Rp 1,4 triliun. Dari target itu, Rp 360 miliar di antaranya merupakan PBB. Menurut Bien, melalui program ini dipastikan jumlah serapan pajak akan meningkat signifikan. Karena, menurut Bien, masyarakat akan dimudahkan dalam membayar PBB.
Masyarakat cukup membawa nomor objek pajak (NOP) dan mendatangani kantor Bank BJB terdekat. Waroeng BJB yang tersebar di kecamatan-kecamatan pun menyediakan layanan tersebut. Bahkan, tambah dia, bagi nasabah Bank BJB bisa membayar pajak melalui mesin ATM.