EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memimpin rapat koordinasi terkait status PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) setelah termination agreement antara Pemerintah Indonesia dan pengelola Inalum Nippon Asahan Alumunium (NAA) 9 Desember 2013 di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (6/3).
Rapat turut dihadiri antara lain Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo.
MS Hidayat menjelaskan saat ini Inalum telah dimiliki 100 persen oleh Pemerintah Indonesia cq Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sekarang, Inalum tengah melewati masa transisi menuju pembentukan BUMN yang baru alias BUMN yang ke 141.
"Nanti kalau PP (Peraturan Pemerintah) pembentukan BUMN sudah keluar, harus langsung dilakukan (pembentukan) itu," ujar Hidayat kepada wartawan seusai mengikuti pertemuan.
Hidayat berharap, pembentukan BUMN dapat segera dilakukan tahun ini."Mudah-mudahan masih pemerintahan ini membuat ini tuntas," kata politikus Partai Golongan Karya tersebut.
Hatta Rajasa menambahkan, PP terkait pembentukan Inalum sebagai BUMN baru segera selesai dalam waktu dekat. Namun, Hatta belum bisa memastikan waktu rampungnya beleid tersebut.
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, setelah BUMN terbentuk, nantinya akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memilih jajaran direksi yang baru. "Setelah itu, langkah selanjutnya akan ditentukan oleh Presiden yang baru."
"Apakah dilakukan IPO (Initial Public Offering) alias penawaran saham perdana. Pembahasan juga akan dilakukan dengan DPR baru," kata Hidayat. Saat ini, pengelolaan infrastruktur, termasuk air masih dipegang Otoritas Asahan.