EKBIS.CO, YOGYAKARTA--Sistem ekonomi syariah saat ini bukan hanya milik umat Muslim, tetapi sudah menjadi suatu ilmu dan profesionalitas dalam kehidupan, kata pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Imamuddin Yuliadi.
"Hal itu terbukti di berbagai negara besar telah menggunakan sistem ekonomi syariah, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Hong Kong," katanya pada seminar 'Toward Establishing a Macroeconomic Equilibrium between Fiscal and Monetary System', di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu, respons sistem ekonomi syariah terutama perbankan syariah cukup baik pada taraf internasional.
"Jadi, ekonomi syariah bukan masalah kepemilikan umat Islam tetapi sebagai solusi permasalahan ekonomi global," katanya.
Ia mengatakan ekonomi syariah tidak asing lagi di telinga masyarakat dunia terutama negara yang mayoritas Muslim karena ekonomi syariah sudah menjadi suatu angin segar bagi perekonomian global saat ini.
"Meskipun di antara pengamat Islam masih ada yang memperdebatkan tentang sistem ekonomi syariah, dalam hal penerapan emas dan perak sebagai basis moneter dan menjadi solusi mengatasi krisis ekonomi dunia semua ilmuwan Muslim sepakat dengan ide itu," katanya.
Menurut dia, untuk mengatasi atau meminimalkan krisis ekonomi dunia perlu ada suatu nilai mata uang atau kurs yang lebih stabil. Dalam menjawab permasalahan tersebut dikemukakan ide mata uang emas dan perak (dinar dan dirham).
Hal itu di antaranya untuk merespons dinamika ekonomi internasional yakni krisis ekonomi yang timbul karena adanya persoalan perilaku, sistem, dan tatanan moneter yang ada.
"Saat ini yang dijadikan patokan nilai mata uang dunia adalah dolar Amerika Serikat (AS). Jika AS mengalami krisis, maka seluruh negara dunia juga akan terimbas krisis," katanya.