EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengembangan wilayah kerja panas bumi (geothermal) dengan kapasitas total 2.500 megawatt (MW) hingga saat ini masih terhambat. Padahal hingga tahun 2025 pemerintah menargetkan pembangunan kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) sebesar 6.500 MW di Indonesia.
"2.500 MW yang terkendala itu karena harga jual, perizinan, dan pihak pengembangnya tidak punya dana investasi," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo, usai Grand Launching Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2014 di Jakarta, Kamis (20/3).
Dalam kesempatan sama Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Abadi Poernomo menuturkan, dari target kapasitas terpasang 6.500 MW, saat ini baru 1.341 MW yang sudah masuk dalam sistem jaringan kelistrikan nasional. "Dalam waktu 10 tahun kita harus mengejar kekurangan 5.200 MW," kata Abadi.
Padahal, lanjut Abadi, pengembangan wilayah kerja panas bumi hingga menghasilkan energi panas bumi membutuhkan waktu 7-8 tahun. "Rata-rata setiap tahun kita harus bisa membangun 500 MW," tambahnya.