EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) tengah mempersiapkan diri menjadi penyedia layanan aplikasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing. Dengan bertindak sebagai penyedia layanan, BRI akan menjadi perpanjangan tangan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk menerima pelaporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan, penunjukan tersebut akan mempermudah masyarakat untuk mengakses e-filing. "E-filing versi BRI memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di Indonesia yang telah mencapai 9.800 unit kerja dan didukung oleh kemampuan IT BRI," ujar Ali dalaam peresmian pemanfaatan e-filing sebagai sarana pelaporan SPT tahunaan pekerja BRI, Senin (24/3).
Peresmian pemanfaatan dihadiri oleh Direktur Utama BRI Sofyan Basir dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany. Dengan peresmian tersebut, 113 ribu pekerja BRI dapat melaporkan SPT melalui e-filing.
Ali mengatakan, nantinya setiap wajib pajak, baik nasabah maupun nonnasabah dapat melakukan pelaporan pajak di seluruh unit kerja BRI. "Tinggal datang ke customer service kami untuk setor pajak dan lapor SPT pajak," ujarnya.