EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Bond RI Tumpal Sihombing mengatakan, DKI Jakarta dan Kutai berpotensi menerbitkan obligasi Pemerintah Daerah (Pemda). Aturan mengenai obligasi Pemdaa sudah ada sejak lama, tetapi hingga kini belum ada Pemda yang menerbitkan.
"Beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Kutai berpotensi, secara ekonomi, teknis, dan administratif untuk menerbitkan obligasi daerah," ujar Tumpal. Menurut dia, banyak industri di daerah yang bisa digali lagi dan potensinya diwujudkan jika diperkenalkan dengan pengetahuan mengenai pasar modal.
Sayangnya, daerah-daerah yang berpotensi tersebut mengalami beberapa kendala. Ia menyebutkan, salah satu kendalanya berasal dari manajemen daerah tersebut.
Para pejabat Pemda masih resisten terhadap obligasi Pemda. Tumpal mengatakan, perlu ada perubahan pola pikir menjadi investment mindset dan capacity building. Kendala selanjutnya adalah perbedaan kepentingan dan koordinasi di daerah. "Obligasi daerah bisa lebih bombastis kalau pendekatannya lebih improvised," ujarnya.
Menurut Tumpal, kunci sukses obligasi daerah adalah keberadaan dan kontribusi industri unggulan di tingkat daerah. Emisi obligasi juga dilakukan oleh lembaga terpercaya dan industri unggulan. Selain itu, pengawasan dan evaluasi pasar obligasi daerah dilakukan oleh otoritas atau asosiasi.