EKBIS.CO, JAKARTA-- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperpanjang batas akhir penyampaian minat bagi investor yang ingin membeli saham PT Bank Mutiara, Tbk. Investor dapat menyampaikan minatnya hingga 22 April 2014. Batas penyerahan dokumen juga diperpanjang hingga 29 April 2014.
Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, pihak-pihak yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis melalui surat atau email kepada PT Danareksa Sekuritas selaku Penasihat Keuangan LPS.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon investor mengenai penjualan saham Bank Mutiara dan memberikan waktu yang cukup kepada calon investor untuk melengkapi dokumen pendaftaran, LPS mengubah batas akhir," ujar Samsu pada Kamis (3/4).
Sebelumnya, LPS mengumumkan, batas akhir penyampaian minat secara tertulis jatuh pada 4 April 2014. Sedangkan batas akhir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan pada 10 April 2014.