EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghapus pajak impor kakao membuat petani gusar. Tanpa pertimbangan yang matang, ditakutkan rencana ini membuat kakao lokal runtuh seperti banyak komoditas pertanian lain.
Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia, Arief Zamroni berharap petani diajak berdiskusi mengenai rencana ini. Pemerintah harus memastikan bahwa telah punya strategi agar kelak petani tidak menjadi korban. "Jangan serta-merta membuat kebijakan tanpa membicarakan lebih detail. Apakah pemerintah sudah punya skenario untuk risiko terburuk? Untuk anggaran manajemen resiko untuk petani misalnya" katanya kepada Republika, Kamis (3/4).
Petani berharap ada pihak-pihak yang menjamin harga di terminal aman. Apabila bea masuk dihapus, harga kakao impor dipastikan lebih murah dan menarik. Saat ini harga di tingkat petani untuk jenis non-fermentasi yaitu Rp 30 ribu per kilogram.
Arief juga menyebutkan ada kekhawatiran mengenai praktek dumping yang mungkin dilakukan negara lain. Jadi apabila penghapusan bea masuk ingin dilakukan, harus disiapkan elemen untuk memproteksi harga di petani. "Alternatif misalnya saja Bea Masuk dan Bea Keluar sama-sama 0 persen," kata dia.
Saat ini bea keluar yang ditetapkan pemerintah sebesar 5 persen. Penghapusan bea masuk tanpa perubahan pada bea keluar menurut dia hanya menguntungkan segelintir pihak.
Kini petani juga tengah berkonsentrasi meningkatkan produktivitas. Petani juga berharap agar Gerakan nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao (Gernas Kakao) dilanjutkan.