EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dalam dua dekade terakhir, perbankan syariah mencapai banyak kemajuan. Selain itu melihat kondisi perekonomian nasional maupun global, pangsa perbankan syariah diyakini meningkat pesat.
Direktur Direktorat Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perijinan Syariah, Achmad Buchori, menyatakan OJK memiliki target peningkatan pangsa pasar syariah. Perbankan syariah diharapkan tumbuh hingga akhir tahun 2014 mencapai 5,25-6,25 persen dibandingkan perbankan nasional.
Ia menyatakan angka ini relatif kecil jika dibandingkan perbankan konvensional. Namun sepatutnya itu menjadi motivasi bagi pelaku perbankan syariah. Bahwa masih ada ruang untuk tumbuh lebih besar. Apalagi ada potensi besar dimana pembiayaan berbagai sektor usaha masih belum terpenuhi.
OJK juga telah merumuskan arah kebijakan perbankan syariah di 2014. Pertama tutur dia adalah penguatan struktur perbankan untuk mendukung pengembangan dan transformasi ekonomi nasional. Kedua, koordinasi dan kolaborasi mikroprudensial dan makroprudensial untuk stabilitas keuangan.
Ketiga, edukasi dan promosi yang lebih terintegrasi dan masif antara lain dengan implementasi Gerakan Ekonomi Syariah. Kemudian dengan beralihnya fungsi institusi pengawasan dan pengaturan perbankan syariah ke OJK, kesinambungan perkembangan perbankan syariah akan dipertahankan.