Senin 21 Apr 2014 12:27 WIB

Gubernur BI Enggan Komentari Rencana Akuisisi BTN

Red: Citra Listya Rini
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo

EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo masih enggan berkomentar banyak terkait rencana akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri.

"Saya belum bisa merespon hal itu karena memang belum ada pembicaraan dengan BI secara khusus," kata Agus saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah tentang pengendalian inflasi di Jakarta, Senin (21/4).

Tapi, kata dia, kalau sistemnya akan mendorong terjadinya perbankan yang lebih sehat, konsolidasi perbankan, itu adalah sesuatu yang harus kita dukung.

Agus mengatakan rencana akuisisi tersebut jika benar dilakukan, diperlukan dukungan sistem pengelolaan perbankan yang sehat. Dia juga menolak menanggapi isu yang menyebutkan dirinya mempersiapkan obligasi rekap sebesar Rp 70 triliun untuk akuisisi BTN.

"Saya sudah dari tahun 2010 meninggalkan Bank Mandiri dan saya tidak bisa berkomentar terkait itu. Bahwa kalau seandainya dua lembaga tersebut adalah badan usaha milik negara, baiknya ditanyakan kepada Menteri BUMN," ujar Agus.

Ia menyatakan, pihaknya selaku otoritas moneter dan pengawas makro prudensial hanya dapat mencermati isu akuisisi itu dari sudut pandang institusi BI. Agus menambahkan hingga saat ini BI juga belum menerima semacam pemberitahuan terkait rencana akuisis antar sesama bank plat merah tersebut.

"Saya paling tidak di BI, di Dewan Gubernur belum menerima. Tapi bisa nanti ditnyakan ke Halim Alamsyah (Deputi Gubernur yang juga ex officio BI di OJK) yang mensupervisi makro prudensial, mungkin Pak Halim bisa menjelaskan hal yg terbaru. Untuk kami, belum ada notification (pemberitahuan) apa-apa," kata Agus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement