Senin 21 Apr 2014 16:39 WIB

Hatta Diberi Tahu BTN Akan Diakuisisi Mandiri

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menko Perekonomian Hatta Rajasa hadir dalam acara sidang komisi bersama (SKB) ke-9 indonesia-rusia bidang ekonomi,perdagangan dan kerjasama teknis di Jakarta,Selasa (25/2).
Foto: Republika/Prayogi
Menko Perekonomian Hatta Rajasa hadir dalam acara sidang komisi bersama (SKB) ke-9 indonesia-rusia bidang ekonomi,perdagangan dan kerjasama teknis di Jakarta,Selasa (25/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, institusinya baru saja menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara terkait rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 

"Baru saja saya terima.  Semacam meminta tanggapan (dari Kementerian BUMN) yang diharapkan (feed back-nya) tidak terlalu lama.  Surat itu sudah saya disposisikan untuk diteliti, dibahas dan ditanggapi," ujar Hatta di kantornya, Senin (21/4).

Hatta menyebut, surat dari kementerian yang dipimpin Dahlan Iskan itu tidak meminta agar rapat koordinasi terkait rencana akuisisi BTN dilakukan. 

"Saya berpandangan sementara ini, untuk IPO atau right issue saja yang sahamnya kecil saja harus dibahas di komite (Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan).  Apalagi untuk urusan yang besar seperti ini.  Setidaknya harus dilibatkan menkeu, dan lain-lain," kata Hatta. 

Lebih lanjut, Hatta menyayangkan adanya silang pendapat terkait akuisisi ini. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena proses akuisisi tak dibahas dengan baik. Sehingga, banyak protes terjadi di kalangan BTN hingga serikat pekerja yang menyebabkan saham bank pelat merah itu anjlok.

"Seperti PGN dulu itu, yang untung orang lain.  Jangan grusa-grusu.  Semua itu harus dibahas dengan baik.  Mungkin tujuan (akusisi) ini baik, benar.  Tapi, kata BTN tidak benar.  Kan bisa, pandangannya beda-beda.  Oleh karena itu, kita yang memiliki otoritas harus hati-hati dalam mengambil kebijakan dan betul-betuk prudent dan baik keputusan itu," papar mantan menteri perhubungan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement