EKBIS.CO, JAKARTA -- Jumlah penumpang transportasi udara di Indonesia diperkirakan dapat menembus angka 100 juta orang pada tahun 2014. Kementerian Perhubungan pun berupaya untuk mengantisipasi hal itu.
"Kementerian Perhubungan RI mengantisipasi jumlah penumpang yang diperkirakan menembus angka 100 juta tahun ini yang bepergian antara bandara-bandara di Indonesia," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/4).
Menurut dia, pertumbuhan jumlah penumpang yang mencapai 15 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2013 itu mengharuskan adaya peningkatan regulasi penerbangan yang efektif.
Selain itu, ia mengemukakan bahwa pihaknya telah menekankan peningkatan fokus pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pada industri penerbangan.
Hal itu karena peningkatan jumlah penumpang, kargo, dan lalu lintas pesawat tidaklah sebanding dengan fase pembangunan dan pengembangan bandara yang ada.
"Kurangnya investasi pada air traffic control berujung ada keterlambatan, hambatan, dan meningkatnya risiko kecelakaan pesawat," katanya.
Sebagaimana diberitakan, potensi pasar penerbangan Indonesia masih belum tergarap optimal karena masih lebih banyak jumlah populasi warga negara Indonesia dibandingkan dengan jumlah penumpang yang terangkut dalam lalu lintas udara yang melintasi Indonesia.