Jumat 15 Nov 2024 19:01 WIB

Satgas Masih Terus Kaji Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat

Saat ini Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah calon penumpang antre memasuki pesawat di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (10/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Sejumlah calon penumpang antre memasuki pesawat di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (10/2/2024).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif. Harapannya, kajian tersebut dapat menyelaraskan semua kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan saat ini Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara yang terjangkau, yang masih dibahas oleh Tim Satgas Lintas Kementerian/Lembaga. Kemenhub juga telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif yang terjangkau bagi masyarakat, namun di sisi lain juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

Baca Juga

“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Elba di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, lanjut Elba, secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat, salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai. Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.

“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” kata Elba.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement