Jumat 25 Apr 2014 23:18 WIB

Peningkatan Pajak Harus Menjadi Agenda Utama Presiden Mendatang

Red: Taufik Rachman
Firmanzah
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Firmanzah

EKBIS.CO, JAKARTA--Ekonom Universitas Indonesia Firmanzah menilai salah satu langkah presiden Indonesia selanjutnya yang harus diambil adalah meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.

"Selain kebijakan alokasi anggaran, sektor pendapatan pajak harus ditingkatkan," kata Firmanzah dalam acara "workshop" yang diadakan Sinarmas MSIG Life di Sentul, Bogor, Jumat.

Selain itu menurut dia, presiden Indonesia selanjutnya harus meningkatkan pendapatan bukan pajak seperti bea cukai dan deviden Badan Usaha Milik Negara. Dia juga menilai pemerintah daerah harus diberdayakan dalam pembangunan.

"Pendapatan bukan pajak seperti bea cukai harus ditingkatkan dan deviden BUMN yang saat ini Rp40 triliun," ujarnya.

Dia menjelaskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terbatas sehingga presiden mendatang harus menetapkan sektor mana saja yang harus didorong, apakah di sektor konstruksi, pertambangan atau manufaktur.

Selain itu menurut dia, presiden hasil Pemilu 2014 ketika dilantik akan menghadapi pertemuan G20 dan mewakili pandangan Indonesia dalam forum tersebut.

"Tahun fiskal 2014 separuh dijalankan presiden SBY dan separuh lainnya dilanjutkan presiden terpilih," ujarnya.

Dia mengatakan APBN 2015 dirumuskan pada masa Kabinet Indonesia Bersatu 2 dan ditetapkan oleh anggota DPR 2009-2014

Karena itu menurut dia, presiden terpilih nanti akan menggunakan kebijakan APBN 2015 itu hingga ditetapkannya APBN Perubahan 2015 di percepat sekitar bulan April-Mei 2015 jika disetuji DPR.

"Jadi sekitar 6-8 bulan, presiden terpilih nanti akan menjalankan APBN yang dibuat presiden saat ini," katanya.

Menurut dia, pasca APBN-P 2015 ditetapkan maka presiden baru leluasa menjalankan programnya yaitu sekitar Mei 2015.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement