Senin 28 Apr 2014 10:11 WIB
Akuisisi BTN

Firmanzah: Akuisisi BTN Setelah SBY tak Menjabat

Red: Zaky Al Hamzah
Firmanzah
Firmanzah

EKBIS.CO, taicing: Ribuan karyawan BTN meminta Menteri BUMN membatalkan surat akuisisi.

BOGOR -- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah menegaskan, pemerintah mempertimbangkan secara saksama penundaan akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri karena bersifat strategis dan berdampak luas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, menginginkan agar aksi akuisisi BTN dimatangkan, termasuk mempertimbangkan waktu akuisisi.

"Presiden sudah menyampaikan bahwa akuisisi BTN di masa akhir kepemimpinan beliau. Apabila ada hal yang dinilai (bersifat) strategis dan berdampak luas maka sebaiknya menjadi masukan bagi presiden dan kabinet berikutnya," kata Firmanzah dalam workshop yang digelar Sinarmas MSIG Life di Bogor, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.

Firmanzah mengatakan, pemerintahan SBY-Boediono menilai, dampak akuisisi BTN tidak kecil, sehingga bisa memengaruhi pemerintahan selanjutnya. Karena itu, menurutnya, Presiden memutuskan agar akuisisi itu dilakukan pada pemerintahan berikutnya. "Presiden SBY memahami, jangan sampai diakhir masa jabatannya beliau memutuskan kebijakan yang berdampak pada kabinet berikutnya."

Menurut dia, Presiden SBY menilai, segala kebijakan yang bersifat strategis harus dilihat kembali dan disampaikan kepada presiden selanjutnya, lalu diputuskan. Akuisisi itu, ujar mantan dekan FE UI ini, perlu dilakukan komunikasi terlebih dahulu di antara kementerian terkait mengenai kejelasan statusnya. Dia mencontohkan, kebijakan itu bukan hanya terkait Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi dan Kementerian BUMN, melainkan juga melibatkan Kementerian Keuangan, sehingga harus dikomunikasikan.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri karena berpotensi meresahkan masyarakat dan karyawan BTN. Selain itu, proses akuisisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan instruksi Presiden SBY kepada menteri dan pejabat negara agar tidak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Pemerintah juga menilai, kebijakan akuisisi itu bertentangan dengan PP Nomor 41/2003 tentang Pelimpahan Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan terhadap Perusahaan Umum dan Jawatan pada Menteri BUMN. Dan, bertentangan dengan PP Nomor 43/2005 tentang Penggabungan dan Pengambilalihan BUMN.

Sementara, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, penolakan atau resistensi sejumlah pihak terhadap rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri tidak masuk akal. "Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri tidak akan mengubah struktur serta fungsi dan peran strategis BTN sebagai bank yang fokus di perumahan," katanya dengan mengutip ucapan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Menurut Said, penolakan terhadap rencana akuisisi itu hampir dalam satu dekade, isunya selalu sama. Padahal, katanya, melalui akuisisi ini diharapkan BTN akan memiliki kapasitas modal dan pendanaan yang semakin besar untuk mengatasi kesenjangan antara permintaan dan ketersediaan (backlog) perumahan yang terus meningkat setiap tahun. Saat ini, backlog perumahan mencapai 15 juta rumah dan akan terus membengkak hingga diperkirakan 21,9 juta unit pada 20 tahun ke depan. "Untuk mengatasi problem itu, BTN perlu diperkuat dan dibesarkan," jelasnya.       

Akuisisi itu juga dianggap bisa memperbaiki sistem dan kinerja BTN, khususnya terkait penguatan sumber daya manusia (SDM) dan transparansi atau good corporate governance (GCG).

Sementara, sekitar 10 ribu karyawan BTN, berunjuk rasa menolak rencana akuisisi saham perusahaan oleh Bank Mandiri. "Kami dengan tegas menolak rencana akuisisi BTN. Kami juga meminta agar Menteri BUMN mencabut suratnya Nomor SR-161/MBU/04/2014 yang mengagendakan RUPSLB soal pengambilalihan saham Dwi Warna di BTN oleh Mandiri," kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (27/4). Mereka meminta agar Menteri BUMN Dahlan Iskan menarik surat tersebut.

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta pemerintah untuk tegas membatalkan rencana akuisisi Bank Tabungan Negara oleh Bank Mandiri. "Kami berharap, pemerintah bukan hanya menunda, tetapi harus membatalkan akuisisi tersebut," kata Sekertaris Jendral DPP Apersi HM Hidayat di lokasi aksi unjuk rasa.

Ketua DPD Apersi Banten Sabri Nurdin juga menyatakan bahwa rencana akuisisi ini akan mengganggu ketersedian rumah bagi masyrakat kecil. "Akuisisi bukan merupakan solusi satu-satunya bagi penyelesaian masalah backlog perumahan rakyat selama ini," katanya. n ed: zaky al hamzah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement