Senin 28 Apr 2014 19:00 WIB

Kebijakan Pembangunan Rumah Tidak Jelas

Red: Agung Sasongko
Pastikan rumah yang ingin dibeli sesuai dengan kondisi keuangan dan lapangan.
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pastikan rumah yang ingin dibeli sesuai dengan kondisi keuangan dan lapangan.

EKBIS.CO, JAKARTA --  Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Lukman Purnomosidi meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan arah pembangunan rumah 10 tahun mendatang.

"Sejauh ini belum bisa menangkap dengan jelas kebijakan pemerintah dalam pembangunan rumah," kata Lukman terkait dengan rencana akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri di Jakarta, Senin (28/4).

Harus dapat dijelaskan kebijakan itu maksudnya sebagai 'corporate action' atau 'policy action', kata Lukman. Ia mengatakan, apabila bicara aksi korporasi tentunya diserahkan kepada pemegang saham perusahaan, tetapi kalau aksi kebijakan berarti di tangan pemerintah,

"Seharusnya kalau kondisi negara dalam keadaan normal maka posisi 'policy action' berada di atas 'corporate action'," jelas Lukman.

Ia juga mengatakan, pemerintah seharusnya mengetahui BTN merupakan bank yang paling banyak berjasa dalam membangun perumahan. Tetapi kalau ini merupakan 'policy action' maka pertanyaan yang relevan adalah "hendak di bawa kemana Pembangunan Perumahan Rakyat yang punya backlog Rp15 juta?, ungkapnya.

Lukman berjanji apabila ada kesempatan untuk dengar pendapat masalah ini pihaknya akan hadir supaya bisa lebih lebih jelas maksud dari rencana itu seperti apa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement