Senin 05 May 2014 11:52 WIB

Pasar Modal Indonesia Tumbuh Paling Tinggi di Asia

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: Antara/Andika Wahyu
Bursa Efek Indonesia

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Pasar modal di Indonesia tumbuh paling cepat dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Pasar modal Indonesia hingga 2 Mei 2014 tumbuh 13,21 persen bila dibandingkan dengan akhir tahun 2013. Pertumbuhan ini berada di posisi kedua setelah Filipina yang tumbuh 14,48 persen.

"Pasar modal Indonesia tumbuh lebih cepat dibandingkan Korea Selatan, Cina, dan Thailand," ujar Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Rahmat Waluyanto dalam Dialog Pendalaman Pasar Modal Indonesia di Era Pasar Bebas ASEAN di Jakarta, Senin (5/5).

Namun, OJK melihat kapitalisasi pasar Indonesia jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara Regional. Per Maret 2014, kapitalisasi pasar Indonesia baru 415 miliar dolar AS. Nilai ini lebih kecil dibandingkan Jepang yang mencapai 4,5 triliun dolar AS dan Hong Kong sebesar 3 triliun dolar AS. Indonesia hanya berbeda tipis dengan Thailand dan Filipina yang masing-masing mendekati 500 miliar dolar AS.

Dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), pasar modal Indonesia perlu diperdalam. Pendalaman pasar memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperbanyak investor domestik. OJK mencatat, 60 persen investor yang masuk ke pasar saham adalah asing. Di pasar obligasi, 33 persen pembelinya adalah asing. OJK tengah mengembangkan sejumlah upaya untuk menambah investor domestik, salah satunya dengan mengembangkan distribusi mutual fund tidak hanya di perbankan.

Tantangan lain dalam menghadapi MEA adalah jumlah emiten. Secara jumlah emiten, Indonesia juga masih lebih sedikit dibandingkan Malaysia dan Singapura yang jumlahnya masing-masing 906 dan 767 emiten. "Indonesia baru memiliki 489 emiten," kata Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida.

OJK telah memberi sejumlah kemudahan kepada calon emiten yang ingin melakukan penawaran umum perdana saham seperti penerapan registrasi secara online. OJK juga memudahkan penawaran perdana perusahaan kecil dan menengah serta memudahkan prosedur right issue.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement