EKBIS.CO, JAKARTA -- Tidak lama lagi, Indonesia dan negara Asia Tenggara memasuki era pasar bebas ASEAN. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan memudahkan investor asing masuk dan keluar ke Indonesia.
Direktur PT Bahana TCW Investment Budi Hikmat mengatakan, hal yang paling ditakuti investor asing untuk berinvestasi di Indonesia adalah volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. "Ketika rupiah melemah, ini mengurangi keuntungan bagi investor asing," kata Budi, Senin (5/5).
Jelang MEA, Indonesia harus memperbaiki masalah dalam negeri, termasuk volatilitas nilai tukar. Jika tidak, investor asing enggan masuk ke pasar modal nasional.
Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, pasar modal nasional cukup menjanjikan bagi investor asing. Hal ini melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup tinggi. Selain itu, pertumbuhan pasar modal nasional juga termasuk yang tertinggi di regional.
Investor asing sangat diperlukan untuk menggerakkan pasar. Karena, sebagian besar investor di pasar modal Indonesia adalah asing. Namun, OJK memiliki komitmen untuk meningkatkan investor domestik. "Jangan sampai timbul ketimpangan karena investor asing lebih besar dibandingkan domestik," kata Nurhaida.
OJK tengah menggodok sejumlah aturan yang diperlukan jelang MEA, misalnya seperti ketentuan cross bording offering. Saat ini, hal tersebut belum bisa dilakukan di Indonesia karena belum memiliki provisi penunjang. Undang-undang nasional tidak memungkinkan untuk membuat aturan tersebut.