EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan semua Lembaga Jaminan Keuangan (LJK) mendukung program edukasi dan kepahaman atau literasi keuangan yang telah dibuat peraturannya.
"Kami ingin tiap lembaga keuangan ada program edukasi dan literasi keuangan untuk masyarakat karena perlu diedukasi," kata Direktur Literasi dan Edukasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Sugiarto usai seminar yang diselenggarakan Ikatan Bankir Indonesia (IBI) di Jakarta, Kamis (8/5).
Pada seminar dengan tajuk "E-Money sebagai Sarana untuk Mengembangkan Literasi Keuangan" itu Agus mengatakan saat ini ada sekitar 2.600 lembaga keuangan sehingga diharapkan masing-masing memiliki satu program edukasi dan literasi keuangan.
Menurut dia, OJK membuat sebuah regulasi untuk mendorong lembaga keuangan menjalankan program edukasi dan literasi keuangan sehingga sifatnya bukan "meminta tolong". "Apabila sifatnya minta tolong untuk melakukan edukasi dan literasi keuangan maka tidak akan efektif, namun apabila dalam regulasi akan efektif," ujarnya.
Ia mencontohkan saat ini sudah ada Peraturan OJK nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang akan diberlakukan pada Agustus 2014. Menurut dia, tiap lembaga keuangan harus membuat rencana bisnis tiap tahunnya dengan memasukkan rencana edukasi dan literasi keuangan. "Rencana bisnis mereka (lembaga keuangan) harus memasukkan rencana edukasi dan literasi keuangan," tegasnya.
Ia menjelaskan pada awalnya lembaga keuangan ada yang keberatan dengan peraturan tersebut namun OJK memberikan penjelasan mengenai pentingnya program tersebut. Menurut dia, OJK memberikan penjelasan bahwa program itu bisa dilakukan tanpa mengeluarkan biaya yang besar. "Penolakan mungkin karena alasan biaya dan hal itu sudah kami jelaskan sebab program itu bisa dilakukan di kampus-kampus yang tidak memerlukan dana besar," katanya.
Agus menjelaskan OJK akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut, misalnya agar tidak hanya dilaksanakan di satu tempat saja. Selain itu menurut dia, OJK tahun ini menargetkan mengedukasi ibu rumah tangga dan kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. "Ibu rumah tangga merupakan pilar utama keluarga dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.
Menurut dia, kalangan UMKM perlu diedukasi karena jumlahnya sekitar 40-50 juta sehingga perlu diajari mengenai bagaimana mencari pinjaman yang murah dan agar tidak meminjam di lembaga ilegal.