Selasa 13 May 2014 15:38 WIB

OJK Apresiasi Langkah Bank Mandiri Blokir Rekening

Rep: Satya Festiani/ Red: Julkifli Marbun
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri, Tbk memblokir beberapa rekening nasabah yang diduga terindikasi pernah bertransaksi di salah satu bank swasta yang diretas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah tersebut.

"Bank mandiri saya rasa cepat lakukan langkah-langkah pengamanan. Begitu mereka melihat gejala, mereka ambil langkah-langkah," ujar Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon, Selasa (13/5). Namun, OJK tetapi akan mengimbau perbankan agar melakukan pengamanan yang lebih ketat.

Deputi Komisioner OJK Irwan Lubis mengatakan, hal yang Bank Mandiri lakukan adalah usaha preventif. Mengenai kerugian yang dialami Bank Mandiri, Irwan mengatakan OJK belum mengetahuinya. "Tadi pagi mereka lagi neliti apakah ada nasabah yang terkena kerugian itu lagi diteliti," ujar Irwan.

Sebelumnya, Bank Mandiri mengaku telah memblokir beberapa rekening nasabah yang diduga terindikasi upaya kejahatan perbankan yang terjadi pada bank lain. "Tindakan ini kami lakukan guna melindungi kepentingan nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak diinginkan," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Nixon LP Napitupulu.

Nixon menekankan bahwa tidak terjadi hacking dan pembobolan dana di Bank Mandiri. Pemblokiran dilakukan sebagai upaya pencegahan. Nasabah yang rekeningnya diblokir diharapkan mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat guna menukar kartu debitnya. "Penggantian kartu ini tidak dibebankan biaya atau ditukar secara gratis," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement