Senin 19 May 2014 14:21 WIB

Mentan Terus Perjuangkan Penambahan Subsidi Pupuk Rp 3 Triliun

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Petani manabur pupuk urea di areal sawah di Kampung Kesawon, Sukawana, Kaligandu, Serang, Banten.
Foto: Antara/ /Asep Fathulrahman
Petani manabur pupuk urea di areal sawah di Kampung Kesawon, Sukawana, Kaligandu, Serang, Banten.

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan tetap mengusahakan tambahan pupuk untuk ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang baru. Tambahan subsidi yang diperlukan sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun.

Berdasarkan perhitungan Kementeian Pertanian (Kementan), subsidi pupuk yang dibutuhkan sebesar Rp 18 triliun. Namun serelah terjadi kenaikan HPP, subsidi pupuk yang dibutuhkan lebih besar mencapai Rp 21 triliun. "Deban Rp 18 triliun itu cukup kalau tidak ada kenaikan HPP," katanya ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (19/5).

Mentan juga masih melihat kemungkinan subsidi pupuk diambil dari APBN. Kebutuhan pupuk nantinya juga bertambah apabila Rencana Aksi Bukit Ti ggi dijalankan.

Ketika HPP dinaikkan, volume pupuk otomatis berkurang. Dari volume awal sebesar 9,2 juta ton, kini menyusut menjadi 7,2 juta ton. Jumlah tersebut dikatakan Mentan kurang banyak untuk menggarap lahan yang ada.

Selain itu pupuk juga masih mengalami gejolak harga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang baru diharapnkan untuk ikut menjaga kestabilan harga pupuk. "Saya kira Menko baru punya tanggung jawab untuk itu (menjaga harga pupuk agar stabil)," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement