EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk telah siap menjalankan branchless banking atau Layanan Keuangan Digital (LKD). Bank berlogo pita emas tersebut mengaku telah melakukan rekrutmen agen untuk program yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan tersebut.
"Kami telah melakukan rekrutmen dan pelatihan calon tenaga lapangan dan agen, sehingga Bank Mandiri dapat segera mengimplementasikan LKD saat BI secara resmi menerbitkan peraturan teknis," ujar Direktur Mikro dan Retail Bank Mandiri Hery Gunardy, Selasa (20/5).
Agen yang telah terpilih berasal dari individu dan perusahaan. Hery mengatakan, agen tersebut dapat melayani registrasi atau pembukaan rekening, transaksi tunai seperti setor dan tarik, beli pulsa serta transfer uang.
Untuk transaksi yang sifatnya non tunai dapat dilakukan sendiri oleh nasabah melalui handphone, sementara untuk transaksi tunai dapat dilakukan melalui agen yang telah bekerja sama dengan bank.
Senior Executive Vice President Transaction Banking Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, dalam pemilihan agen, Bank Mandiri menggunakan kriteria bernama Risk Acceptance Criteria (RAC). Salah satu diantara kriteria tersebut adalah, agen harus memiliki tabungan di Bank Mandiri. "Depositnya harus mencukupi untuk transaksi," ujarnya.
Agen tersebut harus memiliki dua deposit di Bank Mandiri. Deposit pertama adalah tabungan untuk melakukan top up uang elektronik. Deposit kedua adalah deposit dalam bentuk elektronik. "Jadi agen harus punya uang di bank dan e-moneynya," ujarnya.