Rabu 21 May 2014 14:59 WIB

AASI Rilis Standar Polis Asuransi Syariah

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Joko Sadewo
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia akhirnya merilis standar polis umum dan jiwa bagi seluruh anggota.

Standar polis asuransi jiwa dan asuransi kendaraan bermotor (umum) ini akan menjadi pedoman bagi setiap anggota. Baik dalam mengeluarkan produk baru maupun mengulas kembali produk yang sudah ada (eksisting). Namun asosiasi mengingatkan setiap anggota untuk segera menerapkan standar di awal 2015 mendatang.

Ketua Umum AASI, Shafie Zein menyampaikan organisasi sebenarnya telah menyiapkan draf standar polis semenjak 2010. Setelah, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 18 / 2010 mengenai penerapan prinsip dasar penyelenggaraan usaha asuransi dan reasuransi syariah.

Namun, tutur dia, butuh waktu bagi setiap pihak untuk menerapkan standar polis. Barulah saat ini waktu yang tepat untuk merilis standar baik bagi umum maupun jiwa syariah.

Selain seragam dan terstandardisasi, esensi standar polis ini mengandung unsur syariah. Di mana masyarakat akan lebih terlindungi dan terbangun kepercayaan bahwa setiap produk kini sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam rangka sosialisasi, sejauh ini, AASI telah mengeluarkan standar polis asuransi kendaraan bermotor syariah dan kebakaran. Selain itu sosialisasi polis asuransi jiwa syariah.

Untuk saat ini, ujar dia, standar polis asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran syariah akan menjadi pedoman umum bagi asuransi umum syariah. ''Jadi tergantung kreativitas dari setiap pelaku industri namun tetap esensi syariah utama tak boleh dirubah,'' ujar dia.

Ia pun mengingatkan setiap anggota bahwa aturan ini sudah harus berjalan pada 1 Januari 2015. Ia pun meminta sepanjang tujuh bulan ke depan, setiap pelaku industri syariah bekerja keras untuk mengulas ulang atau membuat produk baru sesuai standar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement