EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menilai industri syariah telah menjadi elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi global. Salah satu yang mengalami perkembangan signifikan adalah pariwisata syariah.
Oleh karena itu Indonesia juga menilai penting untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata syariah. Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono menyatakan, jumlah kedatangan wisatawan internasional di negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada tahun 2011 mencapai 151,6 juta wisatawan. Angka ini setara dengan 15,2 persen dari total kedatangan wisatawan internasional di seluruh dunia.
Kegiatan ekonomi yang dihasilkan setara dengan 135,5 miliar dolar AS. Angka ini akan terus meningkat, seiring dengan peningkatan populasi umat Islam. Dimana di 2013 saja, populasi umat Islam telah mencapai hampir seperempat populasi dunia.
Oleh karena itu sangat penting mengembangkan potensi luar biasa ini, khususnya negara anggota OKI. ''Demi mencapai pembangunan sosial ekonomi serta pengentasan kemiskinan di negara-negara anggota OKI,” kata dia saat membuka The 1st OIC International Forum on Islamic Tourism 2014, Senin (2/6).
Ia menambahkan kalau saat ini Ekonomi Islam adalah bagian penting dari ekonomi global. Dan signifikansinya akan cenderung meningkat di masa mendatang. Tujuh sektor ekonomi Islam yang mengalami peningkatan menonjol adalah: kuliner, keuangan Islam dan industri asuransi, fashion, kosmetik, farmasi, hiburan, serta pariwisata. Salah satu diantara tujuh konteks ekonomi yang mengalami perkembangan paling dinamis adalah pariwisata. Sementara itu, fakta juga menunjukkan bahwa pariwisata berbasis syariah merupakan bagian penting dari kecenderungan ini.
Indonesia telah melakukan beberapa langkah untuk mengembangkan sektor pariwisata syariah. Dimulai dari pencanangan gerakan ekonomi syariah pada 2013 lalu, percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan pariwisata baik domestik maupun internasional dan penerbitan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang pariwisata syariah.
Indonesia menurut dia juga telah membentuk kelompok kerja terpadu pengembangan wisata syariah. Kelompok ini terdiri dari tim pejabat pemerintah, perwakilan MUI, akademisi, serta kalangan profesional dan unsur-unsur industri pariwisata.