EKBIS.CO, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang kenaikan tarif listrik dinilai akan memberatkan masyarakat. Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk tegangan 1.300 dan 3.500 watt dalam upaya penghematan energi.
"Keberatan apabila dinaikkan, anggaran rumah tangga bisa semakin melonjak," kata Ayuningtyas, ibu rumah tangga yang berdomisili di Jakarta Barat, Kamis (6/6).
Ayu mengeluarkan biaya listrik per bulannya mencapai 400 hingga 500 ribu rupiah. Di rumahnya memang menggunakan dua AC yang membuat lonjakan listrik. Tetapi dia dan keluarga hanya memakainya saat tidur saja. Sedangkan di ruangan lain memanfaatkan sirkulasi udara agar tidak panas. Keluarganya termasuk yang tidak cenderung boros terhadap pemakaian listrik. Itu sebabnya dia keberatan dengan kebijakan kenaikan listrik.
Senada dengan Ayu, Anto yang memiliki usaha vermak dan konveksi di daerah Tangerang Selatan juga keberatan.
"Setiap hari saya pakai mesin jahit listrik," katanya.
Biaya listrik yang dikeluarkannya sekitar 1 juta rupiah per bulan. Apabila tarif listrik dinaikkan otomatis berpengaruh pada harga jahitan. Namun sulit menaikkan upah jahit karena banyak konsumen keberatan. Upah jahit saat ini terbilang cukup mahal, dan banyak konsumen yang lari membeli baju siap pakai. Memangkas karyawan juga akan memberatkan. Selain order yang cukup tinggi, kesejahteraan mereka juga perlu dipikirkan.