Kamis 12 Jun 2014 12:10 WIB

Pemerintah Lelang Sukuk Rp 1,5 Triliun

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan lelang penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara berbasis proyek. Target indikatif lelang SBSN ini adalah sebesar Rp 1,5 triliun.

Ada dua seri sukuk yang akan dilelang, yaitu seri PBS005 (reopening) dan PBS006 (reopening). Pemerintah juga akan melelang Sukuk Negara dengan seri SPN-S 04122014 (reopening) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014. "Lelang akan dilaksanakan pada 17 Juni 2014," tulis pernyataan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, Kamis (12/4).

Seri SPN-S 04122014 menawarkan imbalan diskonto dengan tanggal jatuh tempo pada 4 Desember 2014. Underlying asset adalah BMN berupa tanah dan bangunan.Sementara, Seri PBS005 memberi imbalan 6,75 persen dengan tanggal jatuh tempo 15 April 2043. Seri PBS006 memberi imbalan 8,25 persen dengan tanggal jatuh tempo 15 September 2020. Underlying asset kedua seri sukuk ini berupa proyek dalam APBN 2014.

Peserta lelang terdiri dari perbankan dan perusahaan sekuritas. Bank yang mengikuti lelang adalah (1) PT Bank Mandiri (Persero), Tbk; (2) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk; (3) PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk; (4) PT Bank Permata, Tbk; (5) PT Bank Panin, Tbk; (6) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited; (7) PT Bank OCBC NISP, Tbk; (8) Standard Chartered Bank; (9) PT Bank CIMB Niaga, Tbk; (10) PT Bank Internasional Indonesia, Tbk; (11) Citibank NA; (12) PT Bank Negara Indonesia Syariah; (13) PT Bank Central Asia, Tbk; dan (14) Deutsche Bank AG.

Perusahaan sekuritas yang mengikuti lelang diantaranya (1) PT Danareksa Sekuritas; (2) PT Mandiri Sekuritas; (3) PT Trimegah Securities, Tbk; (4) PT Bahana Securities. Tanggal setelmen ditetapkan pada 19 Juni 2014.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement