EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemotongan anggaran belanja Rp43 triliun pada APBN Perubahan 2014 dilakukan sesuai permintaan dari kementerian-lembaga dengan mempertimbangkan kegiatan operasional tetap dapat berjalan maksimal.
"Kementerian-lembaga mengusulkan yang realistis adalah Rp45 triliun, dan basis pemangkasan adalah 'more or less'," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, Kamis (19/6).
Menkeu mengatakan ketika Kementerian Keuangan mengusulkan pemangkasan Rp100 triliun, banyak kementeran-lembaga yang keberatan dengan rencana tersebut karena dampaknya bisa menghambat seluruh kinerja operasional.
"Ketika kami mengirim surat, kementerian-lembaga merespon, kalau sebesar ini (Rp100 triliun) kami akan tutup dan lumpuh, keluhan itu termasuk dari Kementerian Keuangan," katanya.
Ia menambahkan meskipun mendapatkan berbagai keluhan dari kementerian-lembaga, namun pemotongan belanja tersebut harus dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan fiskal dan defisit anggaran.
"Sebagai Bendahara Umum Negara, Saya harus menjaga defisit anggaran tidak melampaui tiga persen. Angka Rp43 triliun ini sudah 'comparable' dengan kemampuan kementerian-lembaga," katanya.