Jumat 20 Jun 2014 14:03 WIB

Holding BUMN Tingkatkan Efisiensi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Kementerian BUMN
Kantor Kementerian BUMN

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penggabungan perusahaan milik negara (BUMN) dalam satu holding mendesak dilaksanakan. Penggabungan beberapa perusahaan serupa akan memperbesar potensi pengembangan bisnisnya. "Dalam korporasi ada istilah size is matter. Kalau punya banyak perusahaan tapi produktivitas kecil, ini tidak menguntungkan dan tidak efisien," kata pengamat BUMN Sunarsip, Jumat (20/6).

Dengan ukuran yang lebih besar, menurut Sunarsip, sebuah perusahaan akan memiliki kesempatan mendulang pendapatan lebih besar pula. Memperoleh dana pun lebih mudah dan jangkauan kerjanya lebih luas, tidak hanya pasar domestik tapi juga luar negeri.

Sunarsip melihat banyak hal positif jika perusahaan BUMN yang serupa bergabung. Hal ini sudah dilakukan sebelumnya, yaitu pada kasus perusahaan pupuk dan perusahaan semen milik negara. Lima perusahaan pupuk BUMN bergabung di bawah bendera PT Pupuk Indonesia. Sementara, perusahaan semen bergabung menjadi PT Semen Indonesia Tbk.

Hal ini tentu memungkinkan bagi beberapa perusahaan BUMN di bidang kehutanan dan perkebunan yang rencananya akan digabung dalam satu holding. Pemerintah harus memiliki komitmen dalam hal ini.

Melihat pengalaman sebelumnya, Sunarsip menilai penggabungan lebih mudah jika holding diambil dari salah satu perusahaan yang sudah ada. Misalnya PT Semen Gresik dijadikan holding dan berubah nama menjadi PT Semen Indonesia Tbk. "Kemudian, Semen Indonesia kembali membentuk perusahaan Semen Gresik," ujar Sunarsip.

Pemerintah akan membentuk holding prusahaan perkebunan yang terdiri dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai PTPN XIV dan holding perusahaan kehutanan yang terdiri daei Perhutani, PT Inhutani I sampai Inhutani V. Menurut Sunarsip, PTPN III cocok dijadikan holding untuk perusahaan perkebunan milik negara. Sementara, Perhutani bisa menjadi holding perusahaan kehutanan.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan sepakat dengan penggabungan perusahaan perkebunan dan perhutanan. Hal ini dinilai akan meningkatkan efisiensi dan mengurangi persaingan. "Betul ini akan meningkatkan efisiensi. Dan tidak ada lagi saling sikut antarperusahaan. Core bisnisnya kan sama," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Jakarta, Kamis (19/6).

Rusman melihat, ada keuntungan tersendiri dari penggabungan perusahaan dengan bisnis serupa. Dari sisi bisnis, hal ini akan meningkatkan efisiensi perusahaan. Selain itu, penggabungan akan meningkatkan kinerja perusahaan. "Seperti holding perusahaan pupuk, dari laba hanya Rp 2 triliun jadi Rp 5 triliun dalam dua tahun," kata Rusman.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement