EKBIS.CO, JAKARTA - Stok cabai merah keriting dan rawit melimpah. Akibatnya, harga turun drastis di pasaran. Bahkan, di beberapa tempat ada keluhan dari petani. Mereka juga menolak memetik cabai karena dikhawatirkan harga jual tetap tidak menjanjikan. Apalagi ongkos petik menjadi lebih mahal.
"Harga cabai merah keriting memang jauh di bawah referensi," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi usai Rapat Koordinasi mengenai stabilisasi harga pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Selasa (24/6), di Kementerian Perdagangan.
Untuk mengatasi masalah ini, Luthfi mengusulkan agar dilakukan processing food. Misalnya mengolah cabai tersebut menjadi cabai kering.
Namun, ketika produk holtikultura melalui sebuah proses akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Hal ini yang dianggap akan memberatkan para petani.
"Untuk meringankan perihal PPN memerlukan pembicaraan yang cukup panjang. Pemerintah akan mengupayakan langkah yang tidak memberatkan petani," katanya.
Tak hanya itu, ia juga melihat perilaku konsumen yang lebih mengejar barang holtikultura yang segar. Padahal, produk segar hanya bisa bertahan lima hari. Jika tidak dilakukan proses tertentu kerugian bisa menghantui para petani cabai.
"Pokoknya kita lagi cari cara supaya produk segar ini bisa dibuat tahan lama dan tetap menghasilkan," katanya.