EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyetujui pembentukan perusahaan induk bagi perusahaan perkebunan dan kehutanan milik pemerintah.
"Diputuskan pembentukan holding company BUMN di bidang perkebunan. Prosesnya sudah berlangsung sejak 2012 nantinya akan dibuatkan peraturan pemerintah," kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung dalam keterangan pers usai sidang kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Presiden Jakarta, Senin (30/6).
Pemerintah, kata Chairul Tanjung, juga memutuskan untuk melakukan hal yang sama bagi perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement