EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM menginginkan industri keuangan syariah di Indonesia dikelola secara profesional. Selain itu menerapkan konsep Governance Risk Compliance (GRC).
Direktur Utama Inkopsyah BMP, Arrison Hendri mengaku mendukung konsep GRC diterapkan di setiap koperasi syariah. Pihaknya sendiri mengaku terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan. Baik di inkopsyah itu sendiri maupun kepada koperasi anggota.
Langkah peningkatan dilakukan agar inkopsyah makin profesional, baik dari segi sistem, kinerja maupun pelayanan. Caranya, tutur dia melalui pelatihan yang berkualitas tinggi.
Ia mencontohkan seperti melatih para pengurus dan pengawas yang berskala CERTIF. ''CERTIF yakni setara dengan direktur dan komisaris,'' tutur dia kepada ROL, Senin (30/6).
Bagi mereka yang ingin maju, dengan pelatihan ini bisa meningkatkan pelayanan dan siap bersaing dengan lembaga keuangan yang lebih besar, seperti BPR dan BPRS. Langkah kedua, melakukan konsolidasi ke anggota dengan cara pembinaan workshop dan diskusi forum per wilayah. Termasuk mengenai strategi pengembangan dana, keorganisasian, sumber daya manusia, informasi teknologi, dan jaringan antar koperasi sejenis.
Terkait resiko, Inkopsyah juga telah melatih anggota dalam hal manajemen risiko, manajemen dana, dan manajemen kepersonaliaan. Pelatihan ini, ungkap dia, telah berjalan selama setahun dan masuk tahun kedua. ''Untuk CERTIF dicanangkan untuk 100 BMT (Baitul Mal wa Tamwil) dan baru berjalan dua angkatan setiap angkatan ada 15 BMT,'' ujarnya.