EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Bangun Askrida berencana melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) dalam rangka pengembangan bisnis perusahaan. Spin off rencananya dilakukan pada 2016.
Bisnis asuransi syariah di Askrida tumbuh cukup pesat. Bila asuransi konvensional hanya bertumbuh kurang dari 20 persen, bisnis syariah tumbuh 30 persen. Pesatnya pertumbuhan ini menjadi alasan perusahaan untuk melepas uni syariah tersebut agar bisa berkembang lebih baik lagi. "Rencana (spin off) dalam satu dua tahun ke depan," kata Presiden Direktur Ai Sobaryadi, Rabu (2/7).
Kontribusi unit syariah Askrida baru sekira lima persen. Dengan pemisahan tersebut, Ai mengharapkan kontribusi unit syariah bisa bertambah.
Secara porsi, unit syariah terlihat sangat kecil. Namun, secara pertumbuhan, unit syariah selalu lebih tinggi. "Tahun lalu pertumbuhannya bahkan mencapai 40 persen," ujar Ai.
Selama ini, unit syariah bisa dikatakan tidak begitu diperhatikan lantaran fokus perusahaan di bisnis konvensional. Namun dengan adanya rencana spin off, perusahaan bisa memiliki rencana bisnis sendiri dan bergerak lebih leluasa mengisi potensi asuransi syariah yang masih sangat luas di Indonesia.
Askrida masih memiliki tugas berat sebelum melakukan spin off, yaitu pemenuhan modal minimum. Berdasarkan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan usaha perasuransian, modal minimum bagi asuransi syariah adalah sebesar Rp 50 miliar. Ekuitas Askrida Syariah saat ini masih Rp 48 miliar. Meskipun demikian, Ai optimistis modal minimum ini dapat dipenuhi sebelum 2016.