Jumat 04 Jul 2014 16:55 WIB

Iklim Investasi tak Terganggu Gugatan Newmont

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Chairul Tanjung
Foto: Republika/ Wihdan
Chairul Tanjung

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen tidak akan melanggar peraturan terkait ketentuan ekspor mineral mentah. Iklim investasi dikatakan tidak terpengaruh gugatan arbitrase yang dilayangkan PT. Newmont Nusa Tenggara (NTT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan pihaknya masih berniat melindungi investor, baik asing maupun domestik. Namun seharusnya NTT memperbaiki dahulu komunikasi dengan pemerintah Indoensia, sebelum mengajukan gugatan tersebut.

"Iklim investasi tidak terganggu. (Masalah) ini kan karena ada peraturan, kalau Undang-undang itu jangankan perusahaan, presiden saja kalau melanggar bisa tertangkap," kata Chairul, Jumat (4/7).

Kini pemerintah dengan NTT masih melakukan perundingan mencari solusi terbaik bagi kedua belas pihak. Side letter pun tidak akan ditandatangani selama NTT  belum sepakat mengenai hal-hal yang diatur dalam UU Minerba No.4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No.9.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan ketiadaan ekspor dari Newmont dan Freeport tidak berdampak signifikan. Tanpa ekspor dari keduanya, neraca perdagangan sudah surplus. "Kita cuma mengalami trade defisit sekali di bulan April," kata Chatib Basri.

Menkeu optimis bahwa current acoout di kuartal dua ini akan lebih rendah dari triwulan kedua tahun lalu. Ia memperkirakan kali ini angkanya 8-9 miliar dolar AS, sedangkan tahun lalu 10-11 miliar dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement