Jumat 04 Jul 2014 17:05 WIB

Kelola Defisit Transaksi Berjalan, Renegosiasi Kontrak Karya Dipercepat

Rep: Satya Festiani/ Red: Esthi Maharani
Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Defisit Neraca Transaksi Berjalan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah sepakat untuk mempertajam upaya pengelolaan defisit transaksi berjalan. Salah satu upayanya adalah mempercepat penyelesaian negosiasi terkait UU Minerba.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, jika negosiasi kontrak karya mineral dapat disepakati, negara akan mendapatkan tambahan penghasilan ekspor mineral.

"Bagi indonesia, kita harapkan transaksi berjalan bisa lebih sehat apalagi dibantu penerimaan dari mineral di semester II," ujar Agus, Jumat (4/7).

BI memperkirakan defisit transaksi berjalan di kuartal II besarnya dua kali lipat dari defisit pada kuartal I. Agus mengatakan jumlahnya dapat mencapai 9 miliar dolar AS. Kendati demikian, BI optimistis defisit transaksi berjalan akan berkurang karena perkembangan ekspor nonmigas.

"Kita melihat ada peningkatan di elektronik yang menunjukkan kondisi perbaikan," ujarnya.

Menteri Keuangan Chatib Basri memperkirakan defisit transaksi berjalan 2014 sekitar 26-27 miliar dolar AS. Angka tersebut lebih rendah daripada defisit transaksi berjalan 2013 yang sebesar 28,4 miliar dolar AS. Chatib mengatakan, defisit yang lebih rendah diperoleh dari rupiah yang lebih lemah dari tahun lalu sehingga ekspor lebih tinggi dan impor lebih rendah.

Pertumbuhan ekonomi tahun ini juga lebih rendah sehingga investasi lebih rendah yang menyebabkan rendahnya impor barang modal. Hal lainnya yang menekan defisit adalah pengetatan kebijakan di kuartal II.

"Terus sekarang volume BBM dikunci 46 juta kiloliter, jadi impor minyaknya pasti turun," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement