EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan dari 16 entitas pemerintah daerah, Jawa Barat adalah salah satu yang paling siap. Sementara, Pemerintah provinsi DKI Jakarta justru yang paling telat mengirim laporan keuangan.
Anggota BPK Republik Indonesia, Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya sebagai lembaga negara bertugas untuk mengawasi berbagai entitas yang ada di Indonesia. Dari 16 provinsi yang ada di wilayah barat, Pemprov Jawa Barat memiliki laporan keuangan paling siap, baik sarana dan prasarana, juga sumber daya manusia.Selain itu Pemerintah Jabar juga memiliki regulasi berupa aturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi. Serta, memiliki kepala daerah akun standar berdasarkan Permendagri nomor 6 tahun
2013.
''Harusnya itu harus sudah ada per 31 Mei 2014, satu-satunya baru ada di Pemrov Jabar,'' tutur dia baru-baru ini.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga memiliki aplikasi penyajian laporan selama dua tahun ini dan telah terkoneksi dengan BPK.Satu hal yang menurut dia perlu dicontoh adalah Pemrov Jabar mengirim pegawai mereka untuk mengambil pendidikan D3 Akuntansi. Sehingga saat ini Pemrov Jabar memiliki 40 orang tenaga akuntan yang mendukung mendukung pelaporan keuangan berbasis akurat di seluruh satuan kerja pemerintah daerah.
Hal ini berbeda dengan Pemprov DKI yang bahkan terlambat ketika menyampaikan laporan keuangan. Malah dari 16 entitas pemerintah daerah, DKI Jakarta adalah salah satu yang mengalami penurunan opini selain Pemprov Banten. BPK mengeluarkan opini wajar dengan pengecualian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta, untuk tahun anggaran 2013.