Sabtu 02 Aug 2014 03:13 WIB

Waspada Praktik Penipuan Berkedok Investasi

Red: Esthi Maharani
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi (LePPeK) Suroto meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok investasi dari suatu lembaga yang kerap mengatasnamakan diri koperasi atau bahkan bank.

"Masyarakat harus waspada, kalau mau investasi harus melihat lembaganya, apa status badan hukum dan perizinannya, bagaimana uangnya dikelola, bagaimana mekanisme perusahaannya bekerja serta struktur organisasinya," kata Suroto di Jakarta, Jumat (1/8).

Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh iming-iming reward atau pengembalian yang besar. Suroto menambahkan jika badan hukum lembaga itu koperasi masyarakat hendaknya terlebih dahulu mempelajari apakah lembaga itu benar-benar bekerja sebagaimana layaknya koperasi.

"Apakah anggota atau member diperlakukan sebagai pemilik atau nasabah," katanya.

Ia menegaskan kalau anggota hanya diposisikan sebagai nasabah dan juga tidak ada mekanisme pendidikan dan informasi yang memadai untuk anggota sudah bisa dipastikan sebagai koperasi abal-abal.

Sedangkan dalam kasus bank yang menyebut dirinya bukan sebagai bank bagi Suroto itu sudah bisa dipastikan sebagai basis investasi abal-abal.

"Sebaiknya Pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM segera memanggil pengurusnya dan diinterogasi seperlunya," katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir marak praktik penipuan berkedok investasi, setelah kasus Koperasi Langit Biru praktik serupa banyak berkembang di pedesaan salah satu yang kini mulai tumbuh adalah Bank MMM di wilayah Indramayu, Jawa Barat, dan sekitarnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement